.::

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean
-- PIMPINAN PUSAT KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA (the Community of Indonesian Volunteer's Employee)--

Senin, 24 Januari 2011 , 22:51:00
Dibahas Akhir Januari

JAKARTA--Formasi tenaga honorer kategori II akan dibahas pemerintah bersama DPR RI pada 31 Januari mendatang. Kategori II ini dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) Nomor 5 Tahun 2010 adalah honorer yang bekerja di bawah tahun 2005, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, pembahasan penetapan formasi honorer kategori dua lebih dititikberatkan pada jumlah, siapa yang diangkat, ditempatkan di mana, bagaimana cara seleksinya, seperti apakah dites sesama honorer atau dengan mekanisme lain.

"Kita belum bisa menetapkan formasi kalau datanya belum ada. Dari data itu akan dilihat, honorer paling banyak di instansi mana. Kalau guru berarti formasinya paling banyak untuk guru," ungkap Ganjar usai rapat panja tertutup membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (24/1). Dia berharap, dalam pembahasan akhir Januari mendatang, pemerintah sudah bisa menyodorkan data honorer kategori kedua.

Sementara itu Deputi SDM bidang Aparatur Kemepan-RB Ramli Naibaho mengatakan, pemerintah sudah meminta agar seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memasukkan data honorer kategori kedua ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Namun hingga saat ini masih banyak yang belum memasukkan, padahal deadlinenya per 31 Desember lalu.

"Mudah-mudahan datanya sudah bisa kumpul sebelum pembahasan nanti. Bagi BKD yang belum memasukkan kami minta secepatnya dimasukkan karena kalau tidak dianggap tidak mengusulkan," tegasnya.

Mengenai pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD), menurut Ramli tinggal menunggu pengesahan PP tentang Pengangkatan Honorer. Kalau PP-nya terbit, seluruh honorer tertinggal langsung diangkat. "Sudah di Setneg RPPnya, tinggal tunggu diteken presiden. Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada," pungkasnya. (esy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar