.::

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean
-- PIMPINAN PUSAT KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA (the Community of Indonesian Volunteer's Employee)--
31 Mei 2009

PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA

KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA

( KTSI )

A. Dasar Pemikiran.

Bahwa sesungguhnya kelayakan kesejahteraan dan keadilan ini milik semua bangsa warga Negara Republik Indonesia dimana kiprah dan keberadaan Tenaga Sukwan dilingkungan Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional mampu mengukir sejarah eksistensi dan kelangsungan Lembaga Pendidikan Indonesia walaupun berhadapan dengan berbagai tantangan dan resiko yang tidak ringan. Tuntutan jiwa pengabdian merupakan tuntutan tak kenal henti sampai kapanpun baik kemarin, hari ini maupun masa yang akan datang.

Gegap gempita tuntutan reformasi disegala bidang ternyata belum mampu menyentuh keberadaan Tenaga Sukwan baik aspek moril maupun materil, sehingga nasib keberlangsungan eksistensi lembaga yang selama ini terbangun oleh Tenaga Sukwan sebagai tulang punggung nyaris terancam.

Untuk melanjutkan estafet perjuangan para pendahulu, menghimpun segala potensi, mengorganisir dengan sistem modern, membangun profesionalisme dan kredibilitas Tenaga Sukwan di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya maka dibentuk Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ).

B. Landasan

Adapun Landasan terbentuknya Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) adalah sebagai berikut :

Ø Musyawarah Anggota tanggal 15 November 2005 tentang Pembentukan Pengurus.

Ø Deklarasi Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) tanggal 21 Desember 2005.

Ø Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) tertanggal 15 Pebruari 2006

Ø Musyawarah Dewan Presidium dan Pengurus Pusat Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) tentang Perubahan Kepengurusan tertanggal Pebruari 2006.

Ø Musyawarah Pengurus Pusat dan Daerah tanggal 5 April 2006 tentang Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indoensia ( KTSI ).

C. Visi

Adapun Visi : Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) sebagai wadah peningkatan Profesionalisme berdasarkan atas keadilan yang proporsional.

D. Misi

Adapun Misi dari KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA :

Ø Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan Aspirasi Sukwan secara Nyata.

Ø Memberdayaan dan menggerakan sukwan secara konstruktif untuk berperan aktif dalam pembangunan khususnya dibidang Pendidikan, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pendidikan dan atau melakukan kontrol sosial secara kritis, korektif, konstruktif, konseptual dan intelektual.

E. Program Kerja

Ø Jangka Pendek

Upaya untuk mendapatkan Legitimasi dan taraf hidup yang layak.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Legalitas Formal Organisasi dan Sekretariat Pusat

Ø Menyamakan Visi, Misi, dan Strategi Organisasi ke Anggota untuk mempercepat Proses Legalitas Anggota

Ø Pensosialisasian KTSI kepada unsure Eksekutif, Legislatif baik Pusat maupun Daerah dan Masyarakat.

Ø Menetapkan 2 Mei sebagai Hari Kebangkitan Sukwan.

Ø Perumusan Kepengurusan Daerah untuk seluruh wilayah kerja KTSI.

Ø Deklarasi dan Penetapan Kepengurusan Daerah untuk wilayah kerja KTSI.

Ø Pendataan Anggota KTSI.

Ø Penyebaran Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Pengaktifan Iuran Anggota.

Ø Legalitas Anggota KTSI oleh KTSI sendiri, Eksekutif dan Legislatif baik Pusat maupun Daerah.

Ø Menciptakan kegiatan-kegiatan rutin KTSI dalam rangka Pengembangan Pendidikan dan Seni Budaya, Sosial dan Dunia Usaha.

B. Rencana Pengembangan Penelitian dan Pengkajian Anggota

Ø Persiapan Pendataan Sukwan

Ø Pendataan seluruh Sukwan di wilayah kerja KTSI untuk menjadi Anggota KTSI.

Ø Pengumpulan Data Sukwan dari seluruh wilayah kerja KTSI.

Ø Meneliti Potensi dan Sumber Daya Anggota KTSI.

Ø Pengklsifikasian Potensi Anggota KTSI untuk di informasikan ke Bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota.

Ø Pengarsipan Data sebagai bahan kajian dan pengembangan anggota.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Pengumpulan data-data Kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan perjalanan Organisasi.

Ø Pengkalisifikasian data-data Kebijakan Pemerintah seperti yang termaksud diatas.

Ø Penganalisisan Kebijakan-kebijakan tersebut.

Ø Penetapan Pernyataan Sikap KTSI terhadap Kebijakan Pemerintah.

Ø Penetapan saran dan masukan KTSI terhadap Kebijakan yang tercipta.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Menampung seluruh Sumber Daya dan Potensi Sukwan

Ø Merancang Program Pengembangan Potensi Anggota untuk digali sehingga menjadi sumber terbentuknya Kesejateraan dan Kemakmuran Anggota.

Ø Merancang Program Kerjasama dengan pihak eksternal Organisasi khususnya bidang Pendidikan, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Menciptakan Sumber Penghasilan tambahan bagi Anggota

Ø Jangka Menengah

Mendorong keberpihakan Pemerintah terhadap Sukwan secara nyata, faktual dan struktural melalui Peraturan Pemerintah.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Tercipta Agenda-agenda Kerja Rutin baik bulanan, semester atau tahunan.

Ø Mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan pihak Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

Ø Dirasakannya manfaat KTSI bagi para sukwan sebagai wadah Pengembangan Potensi dirinya.

Ø Kondusifnya alur Keuangan dari Anggota baik iuran maupun sumbangan-sumbangan lainnya.

Ø Dirasakan manfaat KTSI bagi Pemerintah, Swasta, Legislatif dan Masyarakat sebagai salah satu Organisasi pendorong bergeraknya Pembangunan Negara yang normatif, etis dan intelektual.

B. Rencana Pengembangan Pengkajian dan Penelitian Anggota

Ø Terciptanya Kerjasama dengan Pemerintah dan Swasta dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Anggota.

Ø Tercipta Program Kerja Rutin Pendidikan dan Pelatihan Anggota dalam rangka menumbuhkembangkan Profesionalisme Anggota sesuai latar belakang Pendidikan dan pengalamannya.

Ø Tercipta Program Bimbingan dan Konsultasi Anggota dalam rangka Pembentukan Wirausaha dan Profesionalisme Kerja.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Di ikutsertakannya Organisasi dalam merancang Kebijakan Pemerintah khususnya bidang Pendidikan dan Budaya, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Terciptanya Program Kerja Rutin Pengkajian Kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan keberadaan Anggota di Pemerintah, Swasta, Legislatif dan Masyarakat.

Ø Perancangan Biro Bantuan Hukum.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Terciptanya kelompok-kelompok Pengusaha di Lingkungan KTSI.

Ø Terciptanya kelompok-kelompok Pembuat dan Pengimplementasian Program-program Kerjasama antara KTSI dengan Pemerintah ataupun Swasta.

Ø Terciptanya sub-sub Pendapatan di luar Pendapatan Intern Organisasi.

Ø Terciptanya Penghasilan Tambahan dari sisa hasil usaha Organisasi.

Ø Jangka Panjang

Membangun iklim Pendidikan yang sehat didukung oleh dunia usaha dan social bagi Peningkatan Kualitas Sukwan secara Universal.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Pengembangan bidang Pendidikan yang meliputi Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Organisasi.

Ø Pembentukan Yayasan Pendidikan yang menciptakan Pendidikan Formal mulai dari Pendidikan Dasar sampai dengan Pendidikan Tinggi serta terbentuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keahlian.

Ø Tercipta Kerjasama dengan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pendidikan, Seni dan Budaya.

B. Rencana Pengembangan Pengkajian dan Penelitian Anggota

Ø Terbentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Fasilitator Bimbingan dan Konsultasi anggoata dalam rangka peningkatan Profesionalisme.

Ø Terbentuknya Lembaga Penelitian Lingkungan Sosial Kemasyarakatan.

Ø Terbentuknya Sarana dan Prasarana Kesehatan.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum untuk perlindungan hokum Anggota ataupun Masyarakat.

Ø Terbentuknya Lembaga Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Publik khususnya bidang Pendidikan, Seni dan Budaya, Dunia Usaha serta Sosial Kemasyarakatan.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Terbentuk Kegiatan-kegiatan Usaha dibawah naungan KTSI baik itu PT, CV dan Koperasi ataupun yang sejenisnya dengan tujuan pokok semata-mata dalam rangka pengembangan tujuan KTSI.

Ø Tercipta Kerjasama dengan pihak Pemerintah ataupun Swasta dalam rangka peningkatan Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota.

F. Sumber Pendanaan

Dalam rangka pengimplementasian Program Kerja maka perlu didukung oleh dana, dimana sumber pendanaan diperoleh dari :

Ø Iuran Anggota

Ø Sumbangan yang tidak mengikat

Ø Pendapatan lain yang syah menurut Hukum Formal Negara Kesatuan Republik Indonesia.

G. Agenda Kerja Rutin Organisasi

Ø Agenda Bulanan Kepengurusan Pusat.

Silaturahmi Kepengurusan Pusat dengan Daerah

Ø Agenda Pertriwulan

Silaturahmi antara Kepengurusan Pusat dan Daerah dengan Dewan Presidium.

Ø Agenda Tahunan

Silaturahmi antara kepengurusan Pusat dan Daerah dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Kerja yang dihadiri oleh Dewan Presidium KTSI.

Ø Agenda 5 Tahunan

Laporan Pertanggungjawaban Kerja Kepengurusan Pusat kepada Dewan Presidium dan Anggota KTSI.

H. Penutup

Demikian Program kerja ini kami buat dengan sesungguhnya sebagai implementasi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa Melindungi dan Memberikan Rahmat serta Hidayah-Nya dalam rangka pencapaian Tujuan Organisasi.

Ciamis, 26 April 2006

KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA

( KTSI )

Ttd Ttd

WAWAN RISNAWAN, SE. TONO TARSONO

Ketua I Sekretaris Umum

Menyetujui

Ttd

ENDIN SAHRUDIN, S.Pd.

Ketua Umum

0 komentar:

Posting Komentar