.::

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean
-- PIMPINAN PUSAT KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA (the Community of Indonesian Volunteer's Employee)--

Senin, 10 Januari 2011 , 15:11:00

JAKARTA - Honorer tertinggal yang sudah diverifikasi dan divalidasi, akan diangkat menjadi CPNS pada Februari mendatang. Rencana ini agak molor, karena jadwal verifikasi dan validasi tahap tiga mundur dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu 3 Desember 2010.

"Proses pemberkasan honorer tertinggal yang lolos verifikasi dan validasi kita targetkan mulai Februari. Sebenarnya sih Januari, tapi karena ada masalah teknis jadi tertunda," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, yang dihubungi JPNN, Senin (10/1).

Dengan mendapatkan NIP, lanjut Tumpak, mereka berhak menerima NIP dan bisa menerima gajinya. Sementara, berbeda dengan honorer tertinggal, proses pemberkasan pelamar umum telah dimulai Januari. Meski demikian, belum semua daerah yang telah melakukan proses pemberkasan di BKN.

"Tidak masalah. Yang penting BKN sudah menetapkan pemberkasan (proses pengangkatan CPNS) mulai Januari. Kalau ada daerah yang nanti Februari, sah-sah saja," ujarnya.

Hanya saja konsekuensinya, menurut Tumpak pula, perhitungan gaji dihitung saat pemberkasan dimulai. Misalnya, Provinsi Gorontalo telah mengajukan pemberkasan Januari, otomatis gaji CPNS-nya dihitung per 1 Januari. Sebaliknya bila diajukan Februari, maka penggajiannya mulai per 1 Februari.

Untuk diketahui, honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi ada 152.310 orang. Kesemuanya tersebar di seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Hanya saja, dari hasil verifikasi serta validasi, lebih dari 50 persen data honorernya tidak sesuai kriteria PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. (esy/jpnn)
sumber : http://www.jpnn.com

0 komentar:

Posting Komentar